Dalam keadaan tertentu, bepergian dengan pesawat terbang merupakan hal yang tidak terhindarkan termasuk bagi ibu hamil. Beberapa ibu hamil yang memiliki urgensi untuk menaiki pesawat kerap dilanda kekuatiran apakah terbang dengan pesawat aman bagi mereka. Beberapa ibu hamil kuatir bahwa berpergian dengan pesawat dapat mengganggu kehamilan mereka.

Jika memiliki kehamilan yang normal dan sehat, bepergian dengan pesawat masih dapat dikatakan sebagai aktivitas yang aman. Secara umum, perempuan yang memiliki kehamilan berusia di bawah 36 minggu dianggap aman naik pesawat terbang. Meski begitu, membicarakannya dengan dokter terlebih dahulu sebaiknya dilakukan agar keamanan ibu dan janin lebih dapat dipastikan.

Terdapat beberapa situasi yang dapat membuat ibu sebaiknya menghindari naik pesawat. Situasi tersebut antara lain adalah:

Dokter juga mungkin akan memberikan catatan atau perhatian khusus untuk ibu hamil dalam keadaan berikut:

Umumnya waktu yang paling aman untuk melakukannya adalah di trimester kedua. Ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan saat terbang, antara lain: menyiapkan kebutuhan yang mungkin diperlukan selama terbang (short atau long flight), termasuk juga kebijakan maskapai penerbangan. Beberapa maskapai tertentu akan mungkin meminta surat keterangan dokter, khususnya jika kehamilan sudah memasuki trimester ketiga. Yang penting adalah selalu perhatikan kesehatan diri menjelang terbang.