Baru-baru ini Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengeluarkan surat edaran tentang Pedoman Pelayanan Kedokteran Gigi Selama Pandemi Virus COVID-19. Salah satu poin yang disebutkan adalah tentang menunda tindakan-tindakan dental atau perawatan gigi yang tidak mendesak. 

Sebenarnya, kenapa kita dihimbau untuk tidak ke dokter gigi sementara waktu ini, dan apa hubungannya Virus COVID-19 dengan dokter gigi?

Seperti yang diketahui bersama, penularan coronavirus atau virus COVID-19 terjadi melalui droplet atau cairan dari tubuh. Ketika pemeriksaan mulut dan gigi, besar kemungkinan terjadi kontak dengan air liur yang ada di pasien dan alat-alat dental yang dimiliki dokter gigi. Langkah yang diambil PDGI ini dilakukan untuk menekan risiko penyebaran virus COVID-19 dan melindungi pasien maupun dokter gigi. 

Tindakan tidak mendesak yang dapat ditunda antara lain adalah perawatan estetis, tindakan tanpa keluhan simtomatik, pembersihan karang gigi, dan lain sebagainya.

Jika  terpaksa harus datang ke dokter gigi karena membutuhkan dental emergencies, maka sebaiknya berkonsultasi dulu dengan dokter gigi bersangkutan. Keluhan-keluhan yang termasuk kedalam dental emergencies antara lain adalah:

  1. Perdarahan yang tidak dapat berhenti
  2. Infeksi atau bengkak yang menyebabkan sulit bernapas
  3. Gigi lepas secara mendadak
  4. Sakit gigi yang tak tertahankan

PDGI juga menyarankan, kalau pun terpaksa harus ke dokter gigi, maka sebaiknya memenuhi beberapa kritera khusus, antara lain  tidak memiliki riwayat demam, batuk atau masalah pernapasan.

Selain itu, tidak melakukan perjalan atau riwayat perjalanan ke luar negeri atau ke negara dengan kasus COVID-19 dalam 24  hari terakhir. Jika memiliki salah satunya, maka perlu dilakukan penundaan perawatan dan disarankan untuk cek laboratorium. Tindakan preventif juga dilakukan oleh masing-masik praktik kedokteran gigi seperti dengan dilakukannya desinfeksi ruangan, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan melakukan hand hygiene procedure.

Seluruh protokol ini dibuat juga untuk mendukung himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing atau pembatasan sosial. Lakukan juga hal-hal kecil untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 seperti mencuci tangan dengan sabun, bekerja di rumah, tidak keluar rumah dan berkumpul.