Sejak per 3 Januari 2022, pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan di seluruh sekolah, Moms. Orang tua kini sudah tidak bisa menawar lagi untuk tidak mengikutkan anaknya dalam PTM, alias memilih sekolah daring. 

Namun, untuk pelaksanaan PTM ini berbeda sesuai dengan penetapan level Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM_ pada tiap-tiap wilayah. 

Berikut perbedaannya PTM tiap level PPKM dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama  (SKB) dari  4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 dengan Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021.

Wilayah PPKM Level 1 & 2

Merujuk pada SKB 4 Menteri, di wilayah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar PTM dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Bila capaian vaksinasi dosis 2 dari para pendidik dan tenaga kependidikan lebih dari 80% dan capaian vaksinasi lansia dosis 2 di atas 50% dan vaksinasi peserta didik terus berlangsung, maka bisa melaksanakan PTM dengan ketentuan:
  • Dilaksanakan setiap hari
  • Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas
  • Lama belajar paling banyak 6 jam tiap hari
  • Capaian vaksinasi dosis 2 dari pendidik dan tenaga kependidikan 50% sampai 80% dan capaian vaksinasi lansia dosis 2 mencapai 40% hingga 50% dan vaksinasi peserta didik terus berlangsung, maka bisa melaksanakan PTM dengan ketentuan:
  • Setiap hari bergantian
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas
  • Lama belajar paling banyak 6 jam  tiap hari
  • Capaian vaksinasi dosis 2 dari pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50% dan capaian vaksinasi lansia dosis 2 di bawah 40% bisa melaksanakan PTM dengan ketentuan:
  • Setiap hari bergantian
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas
  • Lama belajar paling banyak 4 jam tiap hari

Wilayah PPKM Level 3 & 4

Merujuk pada SKB 4 Menteri, di wilayah kategori PPKM level 3 dan 4 dapat menggelar PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Capaian vaksinasi dosis 2 dari  pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40% dan capaian vaksinasi lansia dosis 2 paling sedikit 10% di wilayah PPKM level 3, bisa melaksanakan PTM dengan ketentuan:
  • Setiap hari bergantian
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas
  • Lama belajar paling banyak 4 jam tiap hari
  • Capaian vaksinasi dosis 2 dari pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40% dan capaian vaksinasi lansia dosis 2 di bawah 10% di wilayah PPKM level 3 melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
  • Satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 hanya dapat dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Untuk wilyah DKI Jakarta, saat ini berada di wilayah PPKM level 1. Dengan demikian, si Kecil Moms yang bersekolah di Jakarta menjalani sekolah tatap muka yang dilakukan setiap hari dengan durasi belajar maksimal enam jam per hari.

Persiapkan si Kecil dengan baik ya Moms.

Baca Juga :Langkah Aman Sekolah Tatap Muka bagi si Kecil