Moms tentunya sudah familiar dengan bidan dan doula. Tapi, tahukah Moms apa beda keduanya? 

Untuk menjadi seorang bidan dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat jika telah menempuh pendidikan minimal Diploma 3 (D3) Kebidanan. Bagi bidan yang hendak bekerja mandiri maupun bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan harus memiliki Surat Izin Kerja Bidan (SKIB). Selain itu, mereka yang hendak menyelenggarakan praktik mandiri wajib memiliki Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).

Bidan 

Secara umum, tugas seorang bidan yaitu sebagai tenaga kesehatan profesional yang membantu wanita sejak masa kehamilan hingga melahirkan. Jika dijabarkan secara lebih terperinci, seperti inilah tugas mereka: 

  • Melakukan pemeriksaan selama masa kehamilan, termasuk memantau kesehatan fisik dan psikis ibu hamil.
  • Menyediakan layanan konsultasi tentang perencanaan keluarga dan perawatan sebelum kehamilan.
  • Memberi saran terkait konsumsi makanan, kegiatan olahraga, obat-obatan, dan kesehatan secara umum kepada ibu hamil.
  • Membantu ibu hamil dalam merencanakan kelahiran mereka.
  • Memberikan pendampingan untuk menguatkan emosional dan mendukung proses persalinan kepada ibu hamil.
  • Memberikan pengetahuan yang cukup kepada para ibu mengenai kehamilan, kelahiran, dan perawatan bayi.
  • Membimbing proses kelahiran.
  • Membuat rujukan ke dokter bila ibu hamil memerlukannya. 

Di Indonesia, pekerjaan mulia para bidan diatur dalam undang-undang. Secara jelas, kewenangan para bidan adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan untuk para ibu, anak-anak dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.

Doula

Doula merupakan seseorang yang bertugas mendampingi ibu hamil, mempersiapkan diri menghadapi proses persalinan, hingga membantu kelahiran si jabang bayi. 

Kata doula berasal dari bahasa Yunani yang bermakna pelayan perempuan. Kini, istilah doula dipakai untuk profesi pendamping bagi ibu yang ingin menjalani proses persalinan lebih cepat, dan pemulihan kondisi emosional dan fisik setelah melahirkan. 

Ada dua jenis doula, yakni birth doula yang bertugas mendampingi ibu hamil mempersiapkan diri menghadapi proses persalinan, hingga membantu kelahiran si jabang bayi.

Berikut ini beberapa tugas doula saat mendampingi ibu hamil:

  • Memberikan kenyamanan secara fisik pada ibu hamil seperti memberikan pijatan, melatih teknik pernapasan, dan mengajarkan cara mengejan saat melahirkan nanti.
  • Memberikan dukungan fisik dan emosional seperti mendengar keluhan-keluhan selama kehamilan dan memberikan saran terbaik yang bisa diikuti oleh calon ibu.
  • Memberikan informasi dan pemahaman tentang proses persalinan yang baik dan masa nifas.
  • Mendampingi proses menyusui dan saat awal merawat bayi. 

Sedangkan  postpartum doula bertugas membantu ibu baru untuk menyesuaikan diri dalam tanggung jawabnya sebagai orangtua. Sedangkan tugas Doula saat proses pendampingan kehamilan antara lain: 

  • Memberikan dukungan moril sehingga mengurangi pemberian obat pereda nyeri
  • Memotivasi calon ibu untuk melahirkan secara normal.
  • Membantu calon ibu dalam mempercepat proses persalinan sehingga proses bukaan tidak terlalu lama.

Dari penjelasan singkat tentang tugas seorang doula, maka sekilas mirip dengan tugas bidan dalam mendampingi calon ibu selama proses kehamilan hingga proses persalinan. Namun tentu saja ada fungsi yang membedakan keduanya. Perbedaan terletak pada pendampingan yang dilakukan. Doula tidak mendapatkan pelatihan secara medis seperti melahirkan bayi atau bertindak sebagai perawat. Dalam hal pemberian resep obat, doula juga tidak memiliki kewenangan untuk meresepkan obat dan memberikan masukan mengenai keputusan medis. Doula hanya ditugaskan sebagai teman calon ibu untuk menjalani kehamilan secara relaks, menyenangkan, dan siap menjalani persalinan.

Baca Juga : 4 Kesalahan Saat Memilih RS dan Dokter Kandungan