Di dalam rahim ibu hamil terdapat plasenta atau dikenal dengan sebutan ari-ari. Organ ini berfungsi menyalurkan nutrisi dan oksigen dari ibu ke janin, memproduksi hormon-hormon kehamilan, mengangkut zat-zat tidak berguna dari tubuh janin untuk dibuang melalui urin dan feses ibu, dan sebagai perlindungan dari benturan atau hal yang mengancam janin. 

Yuk tontong video penjelasan dr. Adhiatma Gunawan mengenai kondisi Plasenta Previa.

Dalam keadaan abnormal, plasenta bisa tertanam di area bawah rahim dan menyebabkan jalan lahir bayi terhalang. Kondisi inilah yang disebut dengan plasenta previa. Berdasarkan lokasi tertanamnya plasenta, ada 3 macam plasenta previa, yaitu plasenta yang total menutupi jalan lahir (placenta previa totalis), plasenta yang menutupi sebagian jalan lahir (placenta previa partialis), dan plasenta yang hanya berada di sekitar pinggiran dari bagian bawah rahim (placenta previa marginalis).

Plasenta previa biasanya terdeteksi melalui pemeriksaan USG. Hasil yang lebih akurat akan diperoleh melalui USG transvaginal (melalui vagina). Ibu hamil dinyatakan positif mengalami plasenta previa jika terdeteksi ada plasenta yang tumbuh di bawah rahim pada usia kehamilan lebih dari 20 minggu. Oleh sebab itu sangat disarankan bagi setiap ibu hamil untuk teratur melakukan pemeriksaan USG, apalagi setelah memasuki trimester 2 dan 3.

Gejala Plasenta Previa 

Faktor Risiko

Pada kondisi plasenta previa, persalinan biasanya akan dilakukan melalui prosedur operasi caesar.