Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)  mengalami peningkatan tajam pada anak di Indonesia, terutama untuk usia di bawah 5 tahun. Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 yang tersebar dari 20 provinsi. Dari jumlah kasus itu terjadi kematian sebanyak 99 anak. Dan, angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%. Jumlah yang memang cukup membuat hati para Moms di Indonesia yang menjadi was-was. 

Saat ini, Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri tengah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut. 

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah pencegahan, maka mulai hari Selasa (19/10/2022) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengambil kebijakan untuk tidak memberikan obat sirup kepada anak. Mengapa kebijakan ini diambil? Simak penjelasannyar. 

Bukan hanya sirup parasetamol

Obat cair atau sirup yang sementara ini dilarang diberkan kepada si Kecil itu bukan hanya obat parasetamol cair, melainkan untuk seluruh obat cair atau sirup bagi anak. Menurut Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien anak, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Namun,  jejak senyawa itu masih terus ditelusuri dan diteliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya. 

Sebagai langkah pencegahan agar tidak jatuh lagi korban pasien anak yang terkena AKI, Kemenkes RI mengambil langkah kebijakan berikut ini:  

Tidak terkait COVID dan vaksinasi COVID

Dari hasil pemeriksaan sejauh ini telah menperlihatkan tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Hal ini karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,

Jadi bila si Kecil itu sudah masuk kategori umur untuk divaksinasi, lakukan saja Moms. Jangan khawatir si Kecil bisa jadi terkena AKI gara-gara vaksinasi COVID-19.

Kaitan dengan obat produksi India

Gambia adalah negara yang sedang menghadapi kasus serupa dengan negara kita. Tercatat sudah 70 anak terengut nyawanya karena kasus AKI. Ada dua kandungan yang dikaitkan dengan 'biang kerok' anak mengalami gagal ginjal akut, yaitu  etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar batas wajar.  

Penyelidikan di Gambia memperlihatkan ada beberapa obat mengandung EG dan DEG, yaitu Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceutical, India. Obat ini sudah ditarik dari peredaran oleh pemerintah Gambia. 

Terkait obat-obatan itu BPOM menegaskan bahwa semua obat tersebut tidak ada yang terdaftar dan beredar di Indonesia. BPOM pun tidak pernah memberikan izin edar kepada Maiden Pharmaceutical, India. Bahkan, BPOM sudah melarang adanya kandungan EG dan DEG pada  produk obat sirup anak maupun dewasa. Meski EG maupun DEG ini bisa saja berisiko ditemukan sebagai bahan cemaran dalam obat.

Alternatif pengganti obat sirup

Bila si Kecil mengalami demam, batuk pilek, atau diare/mual berarti orang tua dilarang menggunakan obat-obatan sirup dan cair. Pertanyaan selanjutnya, apakah yang bisa dilakukan untuk mengobati si Kecil? No worry Moms! Jalankan  saran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di bawah ini: 

Di atas semuaya, cara paling efektif adalah menjaga si Kecil agar jangan sampai  terinfeksi. Caranya: kurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, di area yang memaparkan risiko infeksi seperti kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker.

^IK