Menjelang trimester ketiga, Moms akan mulai sering mendengar nasihat dari berbagai pihak untuk mulai menyiapkan satu tas persalinan. Mulai dari keperluan pakaian dan printilan newborn, hingga dokumen-dokumen administrasi,  harus dimasukkan juga ke dalamnya. Tapi, ada satu dokumen yang seringkali dilupakan oleh para Moms untuk disiapkan, yaitu: Birth Plan atau Rencana Persalinan. 

Penggunaan birth plan memang belum terlalu umum dilakukan di Indonesia. Namun, meskipun begitu, bukannya tidak bisa sama sekali kok, Moms. Penggunaan birth plan ini adalah bagian dari hak Moms sebagai pasien dan bisa melindungi Moms dari pengalaman negatif hingga malpraktik. Jadi apa itu isinya birth plan? Secara singkat berisi daftar hal-hal yang Moms inginkan dan tidak inginkan terjadi di dalam proses persalinan. Birth plan ini harus didiskusikan dengan pendamping dan tempat persalinan yang Moms rencanakan karena akan menjadi rujukan bagaimana tata laksana persalinan Moms nanti. 

Sebelum menyusun birth plan yang disepakati bersama antara Moms, Dads, dan tenaga serta fasilitas kesehatan nanti, Moms harus mencari tahu terlebih dahulu apakah permintaan kebutuhan Moms itu dimungkinkan untuk diakomodasi oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Jika ada hal-hal yang tidak mungkin karena berbenturan dengan SOP fasilitas kesehatannya, misal tentang posisi persalinan, sebaiknya Moms menimbang dan memilih jalan tengah agar semua pihak yang terlibat persalinan Moms tidak merasa disulitkan. 

Pilihan lainnya, Moms harus mencari pihak yang mau dan mampu memfasilitasi keinginan Moms. Mungkin awal-awal akan terasa canggung untuk mengomunikasikan daftar ini pada pendamping persalinan, tetapi tenaga kesehatan yang profesional akan berusaha semampu mereka mengakomodir kebutuhan Moms selama tidak bertentangan dengan keamanan dan etika medis yang mereka percaya. Selama Moms menggunakan komunikasi yang tepat, segala hal yang tertera dalam birth plan akan bisa didiskusikan dengan baik. 

Jika Moms selama hamil mempunyai lebih dari satu pilihan tempat yang direncanakan sebagai tempat bersalin, Moms harus mendiskusikan isi birth plan Moms pada setiap tempat. Salinan daftar yang telah disetujui ini akan Moms serahkan kepada nakes dan klinik atau rumah sakit jauh sebelum proses persalinan agar ditempel di status pasien Moms. Nah,  saat menyiapkan tas persalinan, salinan birth plan yang telah ditandatangani harus dibawa berikut salinan cadangan (yang belum ada tanda tangan persetujuan) jika ternyata dokter atau bidan yang Moms inginkan berhalangan hadir. Hal ini untuk memastikan isi rencana persalinan Moms tetap terlaksana meskipun pihak pendampingnya diganti. Bagaimana, bingung mau menulis apa? Moms bisa lihat sontekannya di sini nih!