Bagi ibu bekerja yang sedang menantikan kehadiran si buah hati, cuti melahirkan adalah momen yang berharga. Karena selama cuti, Moms akan menghabiskan waktu di rumah untuk merawat dan mencurahkan perhatian pada si Kecil, tanpa diganggu oleh  urusan kantor. 

Di Indonesia, berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerja perempuan berhak mendapat cuti selama 1,5 bulan sebelum dan 1,5 bulan sesudah melahirkan atau sekitar 90 hari kerja. Agar cuti melahirkan berjalan dengan tenang tanpa perlu menelantarkan pekerjaan, yuk, persiapkan semuanya dengan baik.

Periksa kebijakan perusahan 

Berdiskusi terlebih dahulu dengan bagian HRD (Human Resources) karena biasanya kebijakan untuk pegawai kontrak maupun pegawai tetap berbeda dalam pengambilan cuti . Di kantor saya mengajukan cuti melahirkan harus H-7 dari tanggal cuti. Ada pun dokumen yang dibutuhkan yaitu: 

Komunikasi dengan atasan 

Setelah ambil surat cuti dari bagian hrd saya diskusi dulu dengan atasan perihal pekerjaan saya yang mau digantikan dengan orang baru atau dibagi dengan rekan kerja yang lain.

Kontak selama cuti 

Selama cuti melahirkan saya selalu mengaktifkan HP guna mengontrol kerjaan atau takutnya ada yang urgent sedangkan yang menggantikan pekerjaan saya tidak mengerti . Saya juga membuat notifikasi balasan otomatis bahwa saya sedang dalam masa cuti melahirkan. Jika urgent bisa menghubungi saya langsung di whatsapp atau telepon selular. 

Siapkan dokumen untuk pengganti 

Untuk memudahkan rekan kerja yang menggantikan saya selama cuti, saya mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam bekerja, dan saya letakan di tempat yang mudah dijangkau dan diberi label.

Informasikan kepada supplier

Karena pekerjaan saya menyangkut orang luar, jadi saya menginformasikan melalui email bahwa saya akan cuti melahirkan dari tanggal sekian ke sekian,  dan digantikan oleh rekan saya.

Bereskan tempat kerja 

Seminggu sebelum cuti kerjaan saya membereskan meja kerja serta membawa pulang sebagian barang barang yang ada di kantor supaya yang menggantikan pekerjaan saya bisa leluasa bekerja di meja saya. 

Nah, dengan langkah-langkah di atas, Moms bisa menikmati cuti melahirkan dengan nyaman.