Selama masa kehamilan, Moms boleh saja melanjutkan aktivitas bergairah bersama Dads. Sepanjang  menurut dokter, kandungan Moms berisiko rendah alias aman untuk melakukannya. Moms dan Dads bisa melakukannya sejak awal kehamilan hingga mendekati masa melahirkan. 

Namun, saat hubungan intim di masa kehamilan ini mungkin saja tubuh Moms mengalami  kontraksi. Seperti, kontraksi Braxton-Hicks ringan setelah Moms orgasme.

Amankah konstraksi sewaktu berhubungan seksual di masa kehamilan? 

Penyebab kontraksi setelah berhubungan intim

Kontraksi memang bisa saja terjadi sewaktu Moms berhubungan intim. Kontrasi ini juga dapat terjadi setelah berhubungan seksual. 

Kontraksi sebenanya normal saja, Moms. Layaknya kontraksi Braxton-Hicks. Kontraksi ini tidak akan membuat  serviks atau mulut rahim menjadi terbuka, misalnya.

Mengapa kontraksi ini terjadi? Ini beberapa alasannya: 

Bila terjadi kontraksi setelah berhubungan  intim, Moms jangan panik. Kontraksi ini  biasanya ringan dan mereda dalam beberapa jam. Cobalah berbaring, bersantai, mandi air hangat, atau minum segelas air hingga kontraksi ini berlalu. 

Kapan kontraksi perlu diwaspadai?

Kontraksi yang terjadi sewaktu atau setelah hubungan seksual di masa kehamilan  ini umumnya tidak berbahaya. Biasanya tidak akan  menyebabkan persalinan prematur.

Namun, tidak ada salahnya Moms memahami perbedaan antara kontraksi setelah berhubungan seks dan persalinan prematur di masa Moms sedang hamil. 

Persalinan prematur adalah persalinan telah terjadi lebih dari tiga minggu sebelum tanggal perkiraan lahir. Tanda-tanda kelahiran prematur  bila Moms mengalami salah satu dari tanda atau gejala berikut:

Cari bantuan sesegera mungkin, bahkan jika itu mungkin alarm palsu.

Moms juga harus segera berkonsultasi dengan dokter atau obgin,  jika Moms mengalami gejala-gejala ini:

Nah, Jika air ketuban  pecah atau Moms  menduga mengalami persalinan prematur, dan tidak bisa menghubungi dokter kandungan. Moms harus segera pergi Instalasi Gawat Darurat untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga :Kontraksi Persalinan vs Kontraksi Palsu