Di tengah pro kontra pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga, ternyata 17 negara di dunia sudah melakukan vaksin booster untuk penduduknya. Di Indonesia, sejak akhir Juli lalu, telah memberikan vaksinasi dosis ketiga diberikan kepada SDM atau tenaga Kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah mendapatkan dua dosis vaksinasi COVID-19 lengkap.

Lantas, bagaimana dengan masyarakat umum lainnya?

Mulai dilakukan pada 2022

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI mengemukakan, mengacu pada negara-negara lain yang telah melaksanakan vaksin dosis ketiga, rencana vaksin booster akan diberikan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia divaksinasi dua kali, Moms.

 "Semua negara yang memulai booster dilakukan sesudah 50% dari penduduknya disuntik dua kali. Dan kita memperkirakan ini akan terjadi di bulan Desember," ujarnya.

Penerima vaksin booster

Sejalan dengan penelitian global dan  anjuran WHO, Menurut Menkes Budi Gunadi, vaksin booster ini akan diberikan kepada masyarakat yang berisiko tinggi seperti: 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, warga lansia dipastikan akan mendapatkan vaksin booster ini secara gratis. Pemerintah akan memberikan  vaksin booster secara gratis untuk warga non-lansia yang merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Jenis vaksin booster

Ketua Satuan Tugas COVID-19 PB Ikatan Dokter Indonesia, Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM, mengatakan vaksinasi dosis ketiga ini dapat dilakukan dengan vaksin yang sama dengan dua dosis sebelumnya atau vaksin yang berbeda, Moms. 

Penggunaan jenis vaksin yang berbeda untuk vaksin berbasis mRNA, seperti Pfizer dan Moderna telah dilakukan di Eropa, khususnya ketika ada kekurangan stok. 

Penelitian yang lain mengungkapkan bahwa vaksin berbasis mRNA tersebut dapat dicampur dengan vaksin berbasis adenovirus, seperti AstraZeneca, untuk mendapatkan dengan hasil yang sebanding. Namun, penggunaan jenis vaksin campuran ini masih diteliti lebih jauh.

Tentang jenis vaksin bagi vaksin booster, Nadia memastikan dapat memakai merek apa saja yang sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Sejauh ini, sudah ada 11 merek vaksin yang mendapat lampu hijau dari BPOM, yaitu: 

  1. Vaksin jadi asal perusahaan China, Sinovac
  2. Vaksin Sinovac mentah yang kemudian diproduksi PT Bio Farma dan dinamai Vaksin CoronaVac. 
  3. Vaksin AstraZeneca
  4. Vakisn Sinopharm
  5. Vaksin Moderna
  6. Vaksin Pfizer
  7. Vaksin Janssen
  8. Vaksin CanSino
  9. Vaksin Sputnik V
  10. Vaksin Zifivax
  11. Vaksin Covovax.

Lantas bagaimana dengan pembiayaan vaksin booster untuk non-lansia dan non-PBI? Pemerintah masih menghitung perkiraan harga bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk rencana vaksinasi booster yang berbayar, meski masih belum diketahui kapan pelaksanaannya.

Namun, sebagai bayangan bagi Moms untuk harga vaksin booster berbayar, berikut harga beberapa vaksin berbayar di Indonesia:

  1. Sinovac, menurut data UNICEF seharga US$ 13,6 atau setara dengan Rp 193 ribu (asumsi Rp 14.253/US$). 
  2. Sinopharm, dipakai untuk program Vaksin Gotong Royong. Pemerintah telah menetapkan harga vaksin Sinopharm Rp. 321.660 per dosis. Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia menyebutkan harganya sudah turun menjadi Rp 188 ribu.
  3. AstraZeneca, menurut UNICEF, harga vaksin berkisar S$ 2,19 sampai US$ 13,27 per dosis. Di negara Filipina harganya dibanderol US$ 5 atau sekitar Rp 71.000.
  4. Moderna, di AS, Moderna dijual dengan harga US$ 15 atau setara dengan Rp 213 ribu. Uni Eropa menetapkan harga sebesar US$ 18 atau senilai Rp 255 ribu. Sementara di Argentina US$ 21,5 atau seharga Rp 305 ribu.
  5. Pfizer, paling mahal diterapkan Uni Eropa seharga US$ 23,15 atau Rp 329 ribu per dosis. Di Amerika Serikat, Pfizer dibanderol seharga US$ 19,5 atau senilai dengan Rp 277 ribu.

Baca Juga :Jangan Takut Vaksin COVID 19! Lakukan Ini Untuk Minimalkan Efek Samping