Alih-alih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah menggunakan istilah baru lagi nih, Moms, yaitu PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto PPKM tidak menghentikan seluruh kegiatan, tetapi kegiatan sektor esensial, baik pangan, energi, perhotelan, tetap berjalan.PPKM diterapkan khususnya di Pulau Jawa dan Bali, pada 11 – 25 Januari 2021, Moms. 

Pasca-libur panjang Natal dan akhir tahun kasus positif Covid-19 memang kian mengkhawatirkan. Bahkan, pada 1 Januari kemarin, positivity rate kasus Covid-19 di Indonesia mencapai kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 29.4 persen.

Positivity rate adalah persentase perbandingan antara jumlah kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan. Angka positivity rate Indonesia ini sudah lima kali lipat melebihi standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). WHO menetapkan ambang batas persentase positivity rate sebesar 5 persen (cnnindonesia.com)

PSBB diberlakukan di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di 6 provinsi Jawa dan Bali yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19, yaitu Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Wilayah Bandung Raya), Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan), Jawa Tengah (Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta dan sekitarnya), DIY (Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo), Jawa Timur (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang), dan Bali (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung).

Wilayah tersebut sudah memenuhi salah dari 4 parameter, di antaranya tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional (3 persen), tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional (82 persen), tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional (14 persen), dan tingkat keterisian Rumah Sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Melihat fakta ini, Moms dianjurkan untuk semakin mengetatkan proteksi terhadap diri dan keluarga dari infeksi Covid-19 dengan tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas yang tidak terlalu mendesak di luar. Banyak lho, yang bisa dilakukan di rumah!

Baca Juga: Ide Bonding Keluarga Seru dari Aktivitas Kimbab Family

Sebagaimana PSBB terdahulu, sejumlah aktivitas kembali dibatasi selama PSBB Jawa Bali 11 – 25 Januari 2021, yaitu:

Baca Juga: Hindari Burnout Saat WFH

Baca Juga: Klaster Tempat Makan, Risiko Tinggi Covid-19